TEORI
REINFORCEMENT
Menurut
teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari
pengalaman (Gage, Berliner, 1984). Belajar merupakan akibat adanya interaksi
antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar
sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini
dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang
berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa,
sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang
diberikan oleh guru tersebut.
Berdasarkan
asumsi dasar tersebut menurut Skinner (J.W. Santrock, 272) unsur yang
terpenting dalam belajar adalah adanya penguatan (reinforcement ) dan
hukuman (punishment).
Penguatan
(Reinforcement) dan Hukuman (Punishmentt).
Penguatan (reinforcement)
adalah konsekuensi yang meningkatkan probabilitas bahwa suatu perilaku akan
terjadi. Sebaliknya, hukuman (punishment) adalah
konsekuensi yang menurunkan probabilitas terjadinya suatu perilaku.
Penguatan boleh jadi kompleks.
Penguatan berarti memperkuat. Skinner membagi penguatan ini menjadi dua bagian:
– Penguatan
positif adalah penguatan berdasarkan prinsif bahwa frekuensi respons
meningkat karena diikuti dengan stimulus yang mendukung (rewarding). Bentuk-bentuk
penguatan positif adalah berupa hadiah (permen, kado, makanan, dll), perilaku
(senyum, menganggukkan kepala untuk menyetujui, bertepuk tangan, mengacungkan
jempol), atau penghargaan (nilai A, Juara 1 dsb).
–
Penguatan negatif, adalah penguatan berdasarkan prinsif
bahwa frekuensi respons meningkat karena diikuti dengan penghilangan stimulus
yang merugikan (tidak menyenangkan). Bentuk-bentuk penguatan negatif antara
lain: menunda/tidak memberi penghargaan, memberikan tugas tambahan atau
menunjukkan perilaku tidak senang (menggeleng, kening berkerut, muka kecewa
dll).
Implikasi Reinfocement dalam Perilaku Organisasi
Dalam Organisasi atau perusahan
teori reinforcement digunakan sebagai penguatan atau dorongan sebagai motivasi
untuk karyawan agar bekerja lebih giat dan termotivasi. Sebagai contoh,
karyawan diberikan upah lebih apabila kerja lembur atau melebihi jam kerja.
Disini tentu menjadi motivasi karyawan untuk mau bekerja lembur agar
mendapatkan penghasilan tambaha.
Sedangkan punishment atau
hukuman digunakan sebagai sanksi kepada karyawan yang agar tidak malas dalam
bekerja. Dan juga agar karyawan bekerja sesuai dengan aturan dan tidak
melanggar aturan perusahan yang sudah dibuat. Sebagai contoh, karyawan yang
datang telat agak dikenakan potongan upah dalam waktu sehari atau satu jam.
SUMBER:
Prasetya Irawan, dkk, 1997. Teori belajar. Dirjen
Dikti: Jakarta
No comments:
Post a Comment