Thursday, November 3, 2016

TEORI REINFORCEMENT



TEORI REINFORCEMENT
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984). Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut.
Berdasarkan asumsi dasar tersebut menurut Skinner (J.W. Santrock, 272) unsur yang terpenting dalam belajar adalah adanya penguatan (reinforcement ) dan hukuman (punishment).
Penguatan (Reinforcement) dan Hukuman (Punishmentt).
Penguatan (reinforcement) adalah konsekuensi yang meningkatkan probabilitas bahwa suatu perilaku akan terjadi. Sebaliknya, hukuman (punishment) adalah konsekuensi yang menurunkan probabilitas terjadinya suatu perilaku.
Penguatan boleh jadi kompleks. Penguatan berarti memperkuat. Skinner membagi penguatan ini menjadi dua bagian:
–      Penguatan positif adalah penguatan berdasarkan prinsif bahwa frekuensi respons meningkat karena diikuti dengan stimulus yang mendukung (rewarding). Bentuk-bentuk penguatan positif adalah berupa hadiah (permen, kado, makanan, dll), perilaku (senyum, menganggukkan kepala untuk menyetujui, bertepuk tangan, mengacungkan jempol), atau penghargaan (nilai A, Juara 1 dsb).
–       Penguatan negatif, adalah penguatan berdasarkan prinsif bahwa frekuensi respons meningkat karena diikuti dengan penghilangan stimulus yang merugikan (tidak menyenangkan). Bentuk-bentuk penguatan negatif antara lain: menunda/tidak memberi penghargaan, memberikan tugas tambahan atau menunjukkan perilaku tidak senang (menggeleng, kening berkerut, muka kecewa dll).
Implikasi Reinfocement dalam Perilaku Organisasi
Dalam Organisasi atau perusahan teori reinforcement digunakan sebagai penguatan atau dorongan sebagai motivasi untuk karyawan agar bekerja lebih giat dan termotivasi. Sebagai contoh, karyawan diberikan upah lebih apabila kerja lembur atau melebihi jam kerja. Disini tentu menjadi motivasi karyawan untuk mau bekerja lembur agar mendapatkan penghasilan tambaha.
Sedangkan punishment atau hukuman digunakan sebagai sanksi kepada karyawan yang agar tidak malas dalam bekerja. Dan juga agar karyawan bekerja sesuai dengan aturan dan tidak melanggar aturan perusahan yang sudah dibuat. Sebagai contoh, karyawan yang datang telat agak dikenakan potongan upah dalam waktu sehari atau satu jam.
SUMBER:
Prasetya Irawan, dkk, 1997. Teori belajar. Dirjen Dikti: Jakarta


No comments:

Post a Comment